Viral Motor Trail Kawasaki KLX Dibuang ke TPS, Dandim Sebut Kendaraan Mengalami Kerusakan Berat
--
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional bersama dengan Kejaksaan Agung juga turut mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah keterkaitan video viral tersebut dengan kasus hukum yang sedang berjalan di internal mereka. Pihak Kejagung sebelumnya memang mengungkap adanya persoalan serius dalam pengadaan 19.269 unit kendaraan listrik operasional BGN yang diproduksi oleh PT YAT.
Dalam penyidikan tersebut terungkap bahwa sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit jenis bebek diserahkan oleh pihak vendor dalam kondisi kosong tanpa dilengkapi komponen baterai serta tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas, sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar Barang Milik Negara (BMN).
Namun, Kejagung memastikan bahwa seluruh unit motor listrik bermasalah yang menjadi objek penyidikan korupsi tersebut saat ini berada dalam kondisi aman di bawah pengawasan ketat tim penyidik di gudang penyimpanan resmi penyedia barang, dan tidak ada satu pun yang berada di tempat pembuangan sampah umum. Pihak penegak hukum meminta masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyerap informasi di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi buatan oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan momentum kasus korupsi untuk menciptakan kegaduhan politik baru.
Dengan adanya klarifikasi komprehensif dari pihak TNI maupun kejaksaan, status simpang siur mengenai motor trail di TPS Bekasi ini resmi dinyatakan clear. Sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik TNI tersebut saat ini telah dievakuasi sepenuhnya ke markas bengkel peralatan daerah militer untuk menjalani proses perbaikan menyeluruh atau prosedur penghapusan aset negara jika tingkat kerusakan dinilai sudah tidak layak pakai ekonomi. Pihak berwenang mengimbau warganet untuk menghentikan penyebaran potongan video tersebut demi mencegah meluasnya disinformasi di tengah masyarakat.