Viral! Pemeran Video Syur Pakai Baju Dinas Ternyata Honorer Bapenda Banten, Pihak Kepala DKP Langsung Lakukan Pemecatan
--
Baca juga: Profil Biodata Jessica Rinrada, Transgender Cantik yang Curi Perhatian Warganet Setelah Pulang Umroh
Dia juga menegaskan pentingnya bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk mematuhi kode etik pegawai secara konsisten.
Nana menekankan bahwa mereka tidak akan ragu untuk memberikan sanksi yang tegas kepada siapa pun yang melanggar aturan disiplin, sebagaimana yang dilakukan kepada DMS.
"Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa," tutur dia.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, juga menyarankan memberikan sanksi tegas jika pelaku dalam video mesum tersebut adalah pegawai ASN atau honorer.
Baca juga: Profil Biodata Jessica Rinrada, Transgender Cantik yang Curi Perhatian Warganet Setelah Pulang Umroh
"Apabila ASN ada aturan yang akan dikenakan kepadanya, dia menggunakan entity atau uniform dari Provinsi Banten akan betul-betul mengenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten. Senin (11/12/2023).
Al Muktabar menegaskan bahwa tindakan mesum tidak dapat diterima, baik dilakukan oleh pegawai pemerintah maupun masyarakat umum.