Viral! Siapa Pelakor di Wisuda STIE 66 Kendari yang Bikin Heboh? Karangan Bunga Sindiran dan Labrakan Istri Sah
--
Didampingi kuasa hukum Ahmad Julhidjah, TA melaporkan RSK ke Polresta Kendari atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Huruf A UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui konten digital, serta ke Polda Sultra berdasarkan Pasal 310 KUHP terkait penghinaan secara lisan dan tulisan di ruang publik. "Klien kami keberatan karena fotonya didesain dengan kata-kata kasar lalu dipajang di lokasi wisuda," tegas Ahmad.
Read more: Kode Redeem Roblox The Forge Desember 2025 Masih Anget, Klaim Sekarang Juga Buat Mabar Nanti Malam
HRY, suami RSK yang disebut-sebut sebagai objek perselingkuhan, belum memberikan keterangan resmi. Identitasnya sebagai seorang penambang juga menjadi spekulasi di kalangan warganet, meskipun belum dikonfirmasi.
Momen wisuda STIE 66 Kendari yang seharusnya menjadi simbol prestasi akademik, kini dikenang sebagai pengingat akan kerapuhan privasi di masyarakat modern. Siapa pelakor sebenarnya—TA atau narasi yang dibangun RSK—akan terjawab melalui proses hukum yang adil.