SAH! Danantara dan BP BUMN Berikan Suntikan Dana Rp 456 Miliar untuk 12 Proyek LRT City Agar Tidak Mangrak
--
OTONITY.com - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan proyek LRT City. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Sebagai informasi, Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara) adalah badan pengelola investasi dan sovereign wealth fund (dana kekayaan negara) milik pemerintah Indonesia yang berfungsi untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset strategis serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baru-baru ini diketahui bahwa Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Danantara menegaskan persoalan proyek LRT City harus diselesaikan secara menyeluruh, terutama dengan memastikan hak konsumen tetap terlindungi. Berikut ini ulasan selengkapnya terkait hal ini.
Danantara dan BP BUMN Berikan Suntikan Dana Rp 456 Miliar
Danantara resmi akan menyuntikkan dana Rp 456 miliar yang disiapkan untuk meneruskan pembangunan proyek hunian LRT City. Dalam kesempatan ini, Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, Adhi Karya diminta segera menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit yang hingga saat ini belum diterima pembeli.
Berdasarkan penuturan Dony, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan tanpa membebankan kerugian kepada konsumen. Hal itu dinilai penting mengingat sebagian pembeli merupakan masyarakat yang membeli hunian tersebut untuk pertama kalinya.
“Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen," kata Dony di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).
Tercatat bahwa proyek mangkrak anak usaha BUMN yang berujung pada kerugian konsumen, ikut menjadi tanggung jawab Danantara sebagai holding dari Adhi Karya. Terlebih bila kesalahan terjadi karena masalah internal perusahaan.
"Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal,” jelas Dony.
Berdasarkan jumlah ini, sejumlah 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara sekitar 2.400 unit lainnya masih belum dapat diserahterimakan dan berada di sejumlah proyek LRT City.
Nah, guna merumuskan penyelesaian bagi konsumen yang belum memperoleh unit, Danantara telah melakukan pembahasan bersama perwakilan konsumen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Melalui pertemuan ini, sejumlah alternatif penyelesaian dibahas, termasuk langkah yang dapat ditempuh bagi konsumen yang hingga kini belum menerima unit hunian. Dony juga meminta Adhi Karya menyiapkan perhitungan kebutuhan biaya untuk menyelesaikan proyek sekaligus menyusun rencana bisnis secara menyeluruh.