Wednesday 17th of June 2026
×

Bantuan Korban Banjir SK 3 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi, Nominal, dan Mekanisme Penyaluran BNPB yang Telah Diumumkan

Bantuan Korban Banjir SK 3 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi, Nominal, dan Mekanisme Penyaluran BNPB yang Telah Diumumkan

--

Nominal Bantuan Dana Stimulan Rumah Rusak dari BNPB

Besaran dana tunai stimulan yang diterima oleh setiap Kepala Keluarga (KK) merujuk pada format klasifikasi tingkat kerusakan infrastruktur bangunan yang telah diverifikasi secara faktual oleh tim teknis di lapangan. Sesuai dengan Keputusan Kepala BNPB Nomor 296A, rincian nominal kompensasi perbaikan tempat tinggal dibagi menjadi tiga kategori utama:

  • Kategori Rusak Berat: Berhak mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp60.000.000 per KK untuk membangun kembali rumah layak huni berstandar tahan gempa.
  • Kategori Rusak Sedang: Berhak mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp30.000.000 per KK untuk merenovasi kerusakan struktural sekunder.
  • Kategori Rusak Ringan: Berhak mendapatkan dana stimulan senilai Rp15.000.000 per KK untuk memperbaiki kerusakan non-struktural.

Prosedur penyaluran dana stimulan banjir SK 3 ini memprioritaskan prinsip transparansi dan wajib bebas dari segala bentuk potongan liar.


Read more: Sosok Mathis Molinie yang Diisukan Jadi Pacar Baru Raisa Ternyata Chef Asal Prancis, Netizen: Tipenya Konsisten Banget

Read more: Kasus Keanu AGL Tentang Penipuan Hanania Travel: Pengacara Tegaskan Kliennya Adalah Korban Modus Umrah Artis

Untuk mencairkan dana tersebut, masyarakat yang namanya sudah tercantum dalam SK 3 tidak dapat bergerak secara perorangan, melainkan diwajibkan untuk bergabung atau membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di tingkat desa masing-masing. Pokmas inilah yang nantinya didampingi oleh fasilitator teknis dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) perbaikan rumah.

Selanjutnya, pihak Bank Penyalur resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah akan memfasilitasi pembukaan rekening penampungan baru atas nama masing-masing warga penerima manfaat.

Dana bantuan dari kas negara akan langsung ditransfer ke rekening pribadi tersebut, sehingga warga dapat menggunakannya secara bertahap untuk membeli material bangunan maupun membayar upah pekerja bangunan.

Di samping bantuan fisik rumah dari BNPB, pemerintah daerah menerangkan bahwa untuk program perlindungan sosial penunjang seperti Jaminan Hidup (Jadup), kompensasi perabotan atau isi rumah tangga rusak, serta paket bantuan sosial sembako lainnya, proses penyaluran dan validasi datanya menjadi domain serta kewenangan penuh dari Kementerian Sosial RI.

Warga diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi di kantor desa atau dinas sosial guna mendapatkan jadwal pembagian buku tabungan serta kartu ATM.

Sumber:

UPDATE TERBARU