Wednesday 5th of August 2026
×

Daftar Nama Akun Oknum Nakes yang Beri Komentar Bullying ke Pasien BPJS Yurizal, Salah Satu Merupakan Penerima LPDP

Daftar Nama Akun Oknum Nakes yang Beri Komentar Bullying ke Pasien BPJS Yurizal, Salah Satu Merupakan Penerima LPDP

--

  • Norma Zahara: Salah satu oknum tenaga medis yang ikut memberikan komentar sarkasme. Ia menyarankan agar pasien yang tidak sabar mengantre kamar BPJS untuk langsung memesan tempat di ruang jenazah.

Dampak dari masifnya sorotan publik membuat sejumlah instansi kesehatan tempat para oknum nakes ini bernaung mengambil tindakan tegas. Salah satu institusi besar yang terseret adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta bersama Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Manajemen RSUP Dr. Sardjito membenarkan bahwa salah satu pemilik akun yang viral merupakan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen yang sedang menempuh studi di sana. Pihak rumah sakit menyatakan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran etika, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, dan saat ini tengah memproses sanksi disiplin bagi oknum yang bersangkutan.


Read more: Profil dan Biodata Ruben Onsu, Diduga Dekat dengan Tommy Adiatma Usai Hadiri Pernikahannya

Read more: Profil dan Biodata Joanna Alexandra, Aktris Ternama Tanah Air yang Baru Saja Gelar Pernikahan dengan Immanuel Christover

Pihak keluarga dan sahabat terdekat almarhum Yurizal mengungkapkan bahwa rentetan komentar kejam dari para oknum nakes tersebut memberikan dampak psikologis yang sangat berat bagi korban. Sebelum mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit, Yurizal sempat membaca tulisan-tulisan bernada bullying tersebut hingga menangis di atas ranjang perawatan.

Kondisi imun tubuh korban yang terus merosot akibat penyakit komplikasi yang dideritanya disinyalir kian memburuk karena tekanan mental (*stress*) akibat perundungan massal tersebut. Yurizal dinyatakan meninggal dunia pada hari Jumat, 31 Juli 2026, menyisakan duka mendalam sekaligus tuntutan keadilan dari pihak keluarga terhadap para pelaku perundungan.

Meskipun mayoritas oknum nakes yang berada dalam daftar tersebut telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban, netizen Indonesia menilai langkah tersebut belum cukup. Muncul petisi digital serta desakan massal yang ditujukan kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengambil tindakan hukum yang lebih progresif.

Masyarakat mendesak agar otoritas terkait segera membekukan atau mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin praktik para oknum nakes yang terbukti melakukan perundungan. Langkah ini dinilai penting sebagai efek jera agar tidak ada lagi tenaga medis yang menunjukkan perilaku nirempati terhadap pasien, terutama masyarakat kecil yang mengandalkan fasilitas BPJS Kesehatan.

Sumber:

UPDATE TERBARU