Ini Sosok Pegawai PPPK Pemkab Bandung Barat yang Viral Karena Ucapan Fee 1 Persen: Cuma Candaan Tanah
--
Klarifikasi dan Alasan Pelaku
Pada Minggu, 9 Agustus 2026, Indah mengunggah video permohonan maaf terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Bandung Barat, hingga jajaran pimpinan dinasnya.
Ia mengakui kesalahannya telah bermain media sosial saat jam dinas. Ia juga mengaku sempat berbohong kepada pimpinannya dengan dalih bahwa aktivitas live tersebut dilakukan di luar jam kerja.
Mengenai ucapan "fee 1 persen", Indah mengklarifikasi bahwa kalimat tersebut hanyalah candaan antar-teman. Pembahasan itu diklaim terkait urusan internal mencarikan notaris untuk keperluan tanah pribadi dan sama sekali tidak berhubungan dengan proyek kedinasan Pemkab.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, langsung memerintahkan Inspektorat Daerah untuk memanggil dan memeriksa Indah secara mendalam guna mendalami motif serta konteks ucapan tersebut.
Mengingat status kepegawaiannya sebagai PPPK paruh waktu, Bupati Jeje menegaskan tidak akan segan untuk memutus kontrak kerja secara tidak hormat apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran etika dan disiplin kategori berat.
Pihak Pemkab Bandung Barat menegaskan berkomitmen penuh menjaga integritas kepegawaian. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran etika dan indikasi praktik pungutan liar, kontrak kerja IYP akan langsung diputus secara tidak hormat.