Pembelian Pertalite Dibatasi, Purbaya Ungkap Skema Baru Kategori Desil Ini Tak Boleh pakai Subsidi!
--
OTONITY.com - Pemerintah sedang menyiapkan skema bertahap untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kelompok "desil 10"—yang mewakili segmen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi tertinggi—akan menjadi kelompok pertama yang dikenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Pejabat Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan langsung menerapkan pembatasan BBM bersubsidi secara luas. Tahap awal ini bertujuan untuk mengkaji dampak ekonominya sebelum kebijakan tersebut diperluas ke kelompok lain.
Read more: Heboh Dugaan Pembulian, Karyawan Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat Usai jadi Bahan Lelucon Rekannya
Read more: Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia Pilihan Presiden Prabowo
"Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau let's say desil 10 saya stop enggak boleh beli Pertalite dan bagaimana dampaknya ke ekonominya," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12 Agustus 2026).
"Jadi, kita akan bertahap," tambahnya.
Secara sederhana, sistem desil membagi populasi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 10 mewakili kelompok dengan status ekonomi tertinggi, sedangkan desil 1 mewakili kelompok dengan status terendah.
Pemerintah sebelumnya telah membahas pembatasan BBM bersubsidi—khususnya Pertalite dan Biosolar—bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Secara umum, kelompok desil 9 dan desil 10 akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Konsumen dalam kelompok-kelompok ini nantinya akan diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pemerintah berpandangan bahwa kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi tidak seharusnya menerima subsidi yang ditujukan bagi warga berpenghasilan rendah yang lebih membutuhkan.
Read more: Profil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Eks Stafsus Menag yang Didakwa Korupsi Kuota Haji
Read more: Kronologi Kasus Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Batam: Pasien Meninggal Dunia Usai Operasi Ambeien
Selain menentukan kelompok sasaran, pemerintah juga sedang menyiapkan sistem untuk menegakkan aturan pembatasan ini. Purbaya menyebutkan bahwa ia telah meninjau sistem yang dikembangkan oleh PT Pertamina (Persero) untuk membantu menyaring dan mengidentifikasi konsumen yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menegaskan bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi masih menikmati subsidi Pertalite. Ia menyatakan bahwa situasi ini perlu diperbaiki guna memastikan anggaran subsidi tersalurkan secara lebih tepat sasaran.
“Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil.
Read more: Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18: Flagship Monster dengan Chipset 2nm dan Kamera Leica 200 MP
Read more: Kronologi Kasus Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Batam: Pasien Meninggal Dunia Usai Operasi Ambeien
Melalui skema bertahap ini, pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi dampak pembatasan terhadap kelompok desil ke-10 sebelum memutuskan apakah kebijakan tersebut akan diperluas ke segmen masyarakat lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat membuat penyaluran subsidi bahan bakar menjadi lebih tepat sasaran tanpa memberikan beban berlebih terhadap perekonomian.