Profil Bu Guru Pekalongan Viral Sampaikan Minta Maaf, Selingkuh dengan Kepsek Ternyata Sempat Dimutasi!
--
OTONITY.com - Warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, digemparkan oleh beredarnya video asusila yang diduga melibatkan seorang kepala sekolah dan seorang guru perempuan.
Belakangan diketahui bahwa kedua orang dalam video tersebut adalah kepala sekolah dan guru yang bekerja di sekolah dasar yang sama di Kabupaten Pekalongan. Kholid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, membenarkan identitas keduanya.
Keduanya juga diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ironisnya, baik kepala sekolah maupun guru perempuan tersebut sudah berkeluarga. Hubungan terlarang mereka disebut-sebut telah berlangsung selama sekitar enam bulan.
"Isu hubungan keduanya sudah lama beredar," ujar Kholid.
Kecurigaan mengenai hubungan mereka semakin menguat setelah rekan-rekan kerja melihat perilaku yang dianggap mencurigakan. Rekan-rekan kerja kemudian berinisiatif memasang kamera CCTV sendiri untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri (rekan kerja)," tegas Kholid.
CCTV dipasang untuk mengetahui apakah kabar mengenai hubungan mereka benar adanya atau sekadar desas-desus belaka.
Namun, rekaman tersebut mengungkap fakta yang mengejutkan. Kepala sekolah dan guru tersebut terekam sedang melakukan hubungan seksual di lingkungan sekolah. Temuan ini menjadi bukti yang memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang di antara keduanya.
Sudah Dimutasi
Kholid menambahkan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan tegas berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut. Baik kepala sekolah maupun guru tersebut telah dimutasi.
"Oknum kepala sekolah langsung kami copot dan 'kandangkan' di dinas."
"Untuk oknum gurunya sudah kami pindah ke tempat yang jauh," ujarnya.
Saat ditanya mengenai sanksi disiplin resmi, Kholid belum bisa memberikan rincian lebih lanjut.
Ia masih menunggu arahan dari atasan terkait sanksi bagi kedua orang tersebut.
"Apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada laporan yang diajukan oleh pihak keluarga. Dinas Pendidikan Pekalongan saat ini fokus pada tindakan disipliner.
"Kalau ada laporan (keluarga) beda lagi urusannya nanti."
"Tapi, ini yang penting dari sisi atau secara kepegawaian sudah kami tangani semua," ujarnya. Kholid juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas mereka.
Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
"Jaga keluarga. Jaga sekolah. Harus berintegritas, bekerja sesuai tupoksi."
"Apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Informasi yang dilansir dari Tribunnews.com, video yang memperlihatkan kedua oknum tersebut beredar luas setelah diunggah oleh berbagai akun media sosial—mulai dari Instagram hingga X—sejak Jumat (4 September 2026).
Rekaman tersebut diawali dengan memperlihatkan sebuah ruangan yang diduga sebagai ruang kantor sekolah. Dalam video itu, kepala sekolah dan seorang guru perempuan tampak sedang melakukan hubungan seksual di dalam ruangan tersebut.
Video ini memicu kemarahan warganet. Banyak warganet bahkan menuntut agar kedua oknum tersebut diberhentikan dari jabatan mereka sebagai pendidik.
"Tidak ada kompromi... pecat mereka!!!! Akan jadi apa murid-murid mereka jika mereka tetap dipertahankan? Setidaknya harus ada konsekuensi hukum atas hal ini," tulis akun @ucce73, mengomentari video yang diunggah oleh @kangbedahhh.
"Bukankah seharusnya mereka dipecat? Bagaimana mungkin orang tua yang waras bisa merasa tenang mengetahui anaknya diajar oleh guru-guru yang tidak bermoral seperti itu?" tambah akun @suwardi_mth.