Profil Fahd A Rafiq: Rekam Jejak Politik, Organisasi, dan Sisi Hukum Tokoh Pemuda Golkar
--
Setelah menyelesaikan masa hukumannya dari pusaran kasus masa lalu, Fahd kembali aktif membangun gerbong politiknya. Namun, langkahnya kembali terhenti secara dramatis pada tanggal 14 September 2026. Fahd A Rafiq terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek.
Penangkapan kali ketiga ini diduga kuat berkaitan dengan keterlibatan aktif dirinya dalam memediasi alur suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) komersial untuk korporasi properti PT Summarecon Agung Tbk di wilayah administrasi Kabupaten Bogor.
Read more: Penyebab Tewasnya Serda Ahmad Muzammul Tuai Kontroversi, Diduga Diayania 4 Seniornya Viral!
OTT senyap ini turut menyeret sejumlah pejabat eselon tinggi negara, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Kasus terbaru ini memperpanjang lembaran hitam rekam jejak hukum Fahd di mata publik, sekaligus menjadi ujian integritas berikutnya bagi barisan pemuda serta partai politik yang selama ini dinaunginya.