Viral Pria Lecehkan Penumpang Wanita di Bus JR Connexion Rute Juanda-Bogor, Modus Pura-pura Tidur
--
Pihak kepolisian yang tengah bertugas dengan sigap langsung naik ke dalam bus untuk menjemput dan mengamankan terduga pelaku agar terhindar dari amukan massa yang emosi, serta membawa korban untuk dimintai keterangan awal mengenai insiden yang dialaminya.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di dalam bus umum tersebut. Dalam pemeriksaan awal di hadapan petugas, pelaku Fariz Maulana sempat mengelak dan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Read more: Geger! Melvi Yunadatia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai, Kematian Misterius Pegawai SPPG
Kendati demikian, setelah dilakukan interogasi lebih mendalam dan dihadapkan pada kesaksian korban, pelaku akhirnya luluh dan mengakui bahwa dirinya memang telah menyentuh paha korban secara sengaja akibat dorongan khilaf.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini pada akhirnya diselesaikan melalui jalan kekeluargaan atau berakhir damai di kantor polisi. Keputusan ini diambil setelah suami korban datang ke lokasi dan berdiskusi secara internal dengan istrinya. Pihak korban memutuskan untuk memberikan maaf kepada pelaku dan memilih untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum pidana formal di tingkat kepolisian sektor.
Sebagai gantinya, pelaku Fariz Maulana diwajibkan membuat rekaman video permohonan maaf secara terbuka serta menandatangani surat pernyataan tertulis di atas meterai yang menyatakan penyesalan mendalam, berjanji untuk bertobat, serta bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku jika di kemudian hari mengulangi perbuatan serupa terhadap perempuan lain.