Innalillahi! Prajurit TNI AD Prada Arif Budi Sampurna Ditemukan Tewas Usai Dikeroyok di Tangerang
--
OTONITY – Kasus tindak pidana pengeroyokan serta pembunuhan terhadap prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Arif Budi Sampurna masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, Prada Arif Budi Sampurna sudah dikeroyok oleh tujuh orang tak dikenal sampai merenggut nyawanya.
Insiden maut tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (19/7/2026). Dalam kasus ini, polisi sudah tetapkan tujuh tersangka dengan peran yang berbeda.
Salah satunya berinisial H (21) yang diduga sebagai pelaku utama yang menusuk korban sampai tewas. Hal tersebut diungkapkan oleh ibunda dari prajurit muda tersebut.
Di tengah duka yang masih menyelimuti keluarga, sebuah postingan video yang menampilkan kisah pemberian nama Prada Arif Budi Sampurna viral di media sosial.
"Saat ini, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo, Senin 27 Juli 2026.
Total terdapat tujuh tersangka berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27). Empat orang pertama ditangkap petugas gabungan dalam 1x24 jam setelah insiden pengeroyokan maut terhadap Prada Arif.