Vicky Prasetyo Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang, Begini Kronologi Kejadiannya yang Kini Naik ke Tahap Penyidikan
--
Kasusnya Kini Naik ke Tahap Penyidikan
Diketahui bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar perkara pada 27 Juli 2026. Yang mana dalam dokumen SP2HP disebutkan bahwa, "Penyidik telah melakukan Gelar Perkara dengan Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Juli 2026 dengan kesimpulan bahwa terhadap penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1292/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA ditingkatkan statusnya dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan."
Lebih lanjut, dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Vicky Prasetyo disangkakan dengan sejumlah pasal sekaligus. Di antaranya Pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan, Pasal 372 KUHP tentang dugaan penggelapan, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Read more: Profil Ertika Dinawati Tersangka Korupsi Pungli, Kabid Geologi dan Air Tanah ESDM Jatim Viral!
Read more: Daftar Tarif Listrik Terbaru Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya Benarkah Mengalami Kenaikan?
Read more: Inilah Daftar Tarif yang Naik Mulai 1 Agustus 2026, Mulai PPh Hingga Harga Pangan Akan Melonjak!
Pencantuman pasal-pasal tersebut merupakan dasar penyidikan dan belum menjadi bukti bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka.
Status penyidikan merupakan tahapan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti agar suatu dugaan tindak pidana menjadi lebih terang sekaligus menentukan apakah nantinya dapat ditetapkan tersangka. Sampai artikel ini diturunkan Vicky Prasetyo belum memberikan pernyataan resmi terkait meningkatnya status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai kasus penipuan Vicky Prasetyo. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!