Geger! Petisi Hentikan Total Sound Horeg di Jatim! Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah, Pungli, Intimidasi Viral Sudah Ditandatangani 70.000 Orang
--
Petisi berjudul “Hentikan Total Sound Horeg di Jatim! Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah, Pungli, Intimidasi” dibuat Yana Heksa Purbowati melalui Change.org pada 31 Agustus 2026. Berdasarkan pantauan pada Rabu, 16 September 2026, petisi tersebut telah memperoleh sekitar 37.889 tanda tangan terverifikasi.
Petisi ini kemudian ditujukan untuk sejumlah pengambil kebijakan di Jawa Timur. Pembuat petisi mengangkat beberapa persoalan yang diklaim dialami masyarakat, mulai dari kerusakan bangunan akibat getaran, gangguan kesehatan, pungutan, hingga intimidasi terhadap warga yang tidak mendukung kegiatan. Klaim-klaim ini adalah isi petisi dan tidak berarti seluruh kejadian di setiap penyelenggaraan sound horeg memiliki kondisi yang sama.
Sudah Ditandatangani 70.000 Orang
Terdapat tiga tuntutan utama yang dicantumkan, yakni penghentian dan pelarangan permanen kegiatan sound horeg di lingkungan permukiman Jawa Timur, penyediaan mekanisme pertanggungjawaban dan ganti rugi bagi masyarakat terdampak, serta penindakan terhadap dugaan pungutan liar maupun pemaksaan iuran yang disertai intimidasi.
Sebagai catatan, provinsi Jawa Timur sendiri sudah mempunyai Surat Edaran Bersama tentang Penggunaan Sound System/Pengeras Suara di Wilayah Jawa Timur sejak 6 Agustus 2025.
Kententuan ini antara lain menetapkan penggunaan pengeras suara statis untuk pertunjukan musik, seni, dan budaya maksimal 120 desibel A, sedangkan kegiatan karnaval atau pengeras suara nonstatis maksimal 85 desibel A.
Selain itu, pengeras suara pada kegiatan berpindah tempat juga wajib dimatikan ketika melewati sejumlah lokasi dan kegiatan sensitif, seperti tempat ibadah saat peribadatan berlangsung, pengajian, prosesi pemakaman, rumah sakit, ambulans yang membawa pasien, serta lingkungan pendidikan ketika proses pembelajaran sedang berjalan. Kendaraan yang mengangkut perangkat sound system juga harus memenuhi ketentuan uji kelayakan kendaraan.
Akan tetapi persoalan penegakan aturan kembali menjadi pembahasan pada September 2026. Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi meminta penerapan regulasi diperkuat agar aparat mempunyai dasar yang jelas untuk menangani pelanggaran.
“Keberadaan regulasi ini krusial agar aparat penegak hukum dan Satpol PP memiliki landasan legal yang kuat untuk melakukan penertiban, penyitaan alat, hingga memberikan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya pada 2 September 2026.
Petisi kemudian menjadi salah satu cara sebagian masyarakat menyampaikan sikap mengenai persoalan tersebut. Meski demikian, perlu dipahami bahwa menandatangani petisi Change.org tidak secara otomatis membuat sound horeg dilarang atau menghentikan sebuah kegiatan.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkatit Hentikan Total Sound Horeg di Jatim! Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah, Pungli, Intimidasi. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!