Friday 18th of September 2026
×

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Geledah Tiga Ruang dan Sita Koper Hitam Berisi Dokumen Penting

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Geledah Tiga Ruang dan Sita Koper Hitam Berisi Dokumen Penting

--

OTONITY - Berikut kami sajikan KPK Geledah Kementerian ATR/BPN. Langsung saja simak artikel ini sampai habis karena kami sudah memberikan rangkuman terkini untukmu di bawah ini! 

Kasus korupsi memang tidak ada hentinya di tanah air Indonesia. Baru-baru ini Kementerian ATR/BPN menjadi sasaran OTT KPK usai adanya dugaan korupsi di dalam lembaga pemerintahan tersebut.


Berikut adalah fakta mengenai lebih KPK yang Geledah Kementerian ATR/BPN. 

Read more: Viral Nurmajayani, Kepala Kejari Kabupaten Bandung yang Didemo Korban Kasus Korupsi Ayam Boneless Dengan Kerugian yang Mencapai Rp128,5 Miliar

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggerebekan di tiga kantor Direktorat Jenderal Kementerian Agraria dan Pengelolaan Tanah/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selama penggerebekan, KPK menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik.

Pengamatan yang dilakukan pada Kamis, 17 September 2026, di kantor Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menunjukkan bahwa penyidik ​​KPK meninggalkan lobi gedung pada pukul 18.35 (waktu setempat). Pada saat itu, beberapa penyidik ​​terlihat membawa tiga koper hitam.

Koper-koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil van Innova hitam yang diparkir di dekat lobi. Kendaraan tersebut meninggalkan lokasi setelah semua koper dimuat.

Selama penggerebekan, KPK menyita beberapa dokumen yang merinci proses dan mekanisme pelayanan Kementerian ATR/BPN.

“Bukti yang diperoleh penyidik ​​selama penggerebekan hari ini meliputi berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait proses dan mekanisme pelayanan Kementerian ATR/BPN,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 17 September 2026.

Selain tiga direktorat jenderal tersebut, penyidik ​​juga menggerebek kantor beberapa direktur di masing-masing direktorat. Tiga direktorat jenderal yang digerebek adalah:

1. Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pengaturan Wilayah dan Tata Ruang,
2. Direktorat Jenderal Kadaster dan Pemetaan Wilayah dan Tata Ruang,
3. Direktorat Jenderal Penentuan dan Pendaftaran Hak Tanah.

“Penyidik ​​sedang melakukan pencarian menyeluruh untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk penyelidikan kasus ini,” jelas Budi.

Di sisi lain, Budi mengindikasikan bahwa kantor Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum digerebek oleh penyidik. Namun, ia menyatakan bahwa ia tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan kantor Nusron jika diperlukan untuk penyelidikan.

"Saat ini, penggerebekan sedang dilakukan di tiga direktorat jenderal dan kantor direktorat terkait. Kami akan memantau dengan saksama perkembangan penyelidikan. Ini adalah penggerebekan pertama sejak kasus ini memasuki tahap penyelidikan," ujarnya.

Read more: Masih Diburu! Link Full Video 1 vs 3 Keponakan 21 Menit Menuai Berbagai Reaksi Warganet, Begini Isi Rekamannya

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor Kementerian Agraria dan Pengelolaan Tanah/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus suap terkait pelepasan hak penggunaan bangunan (HBG) untuk Summarecon di Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Dalam kasus tanah ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi delapan tersangka. Empat di antaranya diduga merupakan rekan dekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berikut adalah daftar delapan tersangka tersebut:
1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Pengaturan Wilayah dan Tata Ruang di ATR/BPN;

2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten I Bogor;

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Ketua dan Direktur Summarecon.

4. Arif Sugiyanto (ARF), warga sipil yang diduga sebagai rekan dekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid;

5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), warga sipil yang diduga sebagai rekan dekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; 6. Rizal Pahlevi (LEV), warga sipil;

Read more: Bocoran Sepsifikasi Xiaomi 18 dan Xiaomi 18 Pro Max, Segera Rilis! Mengusung Snapdragon 8 Elite Gen 6

7. Erwin (ERW), warga sipil yang diduga sebagai informan Menteri Agraria dan Pengelolaan Tanah/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid;

8. Muhammad Fakhry (MF), warga sipil yang diduga sebagai informan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita 106,3 miliar rupee dalam kasus ini. Jumlah ini merupakan penyitaan terbesar dalam sejarah operasi rahasia KPK.

Itulah informasi mengenai KPK Geledah Kementerian ATR/BPN. Pastikan kamu mengikuti/ kami terus untuk mendapatkan informasi terkini tentang KPK Geledah Kementerian ATR/BPN!

TAG: #kpk #atr/bpn
Sumber:

UPDATE TERBARU