HEBOH! Anggota DPRD Rembang Selingkuh dengan Bu Kades, Pak Kades Laporkan Perzinaan ke Kuasa Hukum
--
OTONITY - Berikut adalah informasi mengenai Anggota DPRD rembang selingkuh yang sedang ramai di media sosial. Simak terus artikel di bawah ini biar kamu nggak ketinggalan informasi lengkapnya!
Belakangan ini banyak sekali kabar menghebohkan yang membuat warganet geleng-geleng kepala. Salah satu berita menghebohkan tersebut adalah Anggota DPRD Rembang yang ketahuan selingkuh.
Ingin tahu lebih lanjut? baca artikel ini sampai habis ya!
Anggota DPRD Rembang Dilaporkan Selingkuh
Oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial W diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang. Aduan itu terkait dugaan perselingkuhan antara W dengan istri seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kragan.
Hal ini dibenarkan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Rembang, Raidianto. Dia mengaku sudah menerima laporan tersebut.
"Jadi surat ini sudah kami terima dan ini nanti akan segera kami naikkan, karena surat tadi ditujukan kepada Ketua DPRD dan Badan Kehormatan. Nanti akan segera kami naikkan. Untuk nanti tindak lanjutnya tinggal nunggu dispo dari Ketua DPRD," ungkap Raidianto saat ditemui di gedung lantai I DPRD Rembang, Senin (14/9/2026).
"Kalau prosedur itu (berapa lama) nanti tergantung kesibukan Ketua DPRD," sambungnya.
Dia menyebut aduan yang masuk terkait perselingkuhan.
"Yang dilaporkan tadi sepintas saya baca masalah disinyalir ada salah satu anggota DPRD yang ada affair (perselingkuhan) dengan salah satu masyarakat begitulah. Selama 2026 saya kira baru ini," jelasnya.
Pak Kades Laporkan Perselingkuhan
Sebagai informasi, laporan dugaan perselingkuhan itu diajukan pihak pak kades berinisial S. Aduan disampaikan melalui kuasa hukumnya, yakni Darmawan Budiharto, Achmad Badrus Shomad, dan Abdul Mun'im.
"Kami diberi kuasa khusus, dua surat kuasa. Jadi yang satu ini terkait dugaan tindak pidana perzinahan," kata salah satu kuasa hukum kades itu, Darmawan, Senin (14/9).
"Dugaan ini menyangkut perbuatan tercela anggota DPRD," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Badrus mengklaim sudah mengantongi sejumlah bukti terkait aduan itu. Di antaranya berupa video, foto, serta riwayat percakapan melalui aplikasi perpesanan.
"Video itu merekam Z dan W berduaan di sebuah kamar hotel. Mereka cuma pakai kain untuk menutupi tubuhnya. Selain video, juga ada bukti foto. Itu keduanya juga di kamar hotel. Lalu riwayat chat WA-nya memperkuat bukti foto dan video itu nanti," jelasnya.
Dia menyebut hubungan terlarang itu bermula saat S dan istrinya, Z, menjalankan bisnis es kristal. Kala itu, W menjadi penanam modal. Hubungan W dengan Z diduga terjalin sejak Agustus 2025.
Pertemuan keduanya antara lain berlangsung di sebuah hotel di Semarang hingga di Gresik pada Maret 2026.
"Seringnya melakukan itu saat si oknum Dewan kunker. Ini berdasar riwayat chatting WA-nya. Perempuan diantar seseorang pakai mobil menuju lokasi kunkernya W," katanya.
Badrus mengatakan seluruh bukti yang dimiliki akan diserahkan kepada aparat penegak hukum dan BK DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
"Hari ini per tanggal 14 September 2026) kita layangkan surat aduan resmi ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Rembang. Melalui nanyi surat kita ada dua, yang pertama kepadanya adalah Ketua DPRD Kabupaten Rembang, kemudian tembusannya ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Rembang," ucap Badrus.
Sementara itu, oknum anggota DPRD berinisial W yang diadukan ke BK DPRD Rembang tersebut belum merespons konfirmasi yang dilayangkan detikJateng, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Itulah informasi mengenai Anggota DPRD rembang selingkuh. Pastikan kamu mengikuti kami terus untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita viral tanah air terkini!