Wednesday 21st of October 2026
×

Sempat Ditahan Berjam-jam di Polda Enam Aktivis Greenpeace Akhirnya Dipulangkan, Dinyatakan Tidak Penuhi Unsur Pidana

Sempat Ditahan Berjam-jam di Polda Enam Aktivis Greenpeace Akhirnya Dipulangkan, Dinyatakan Tidak Penuhi Unsur Pidana

--

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan persnya menegaskan kembali bahwa penanganan kasus ini merujuk pada arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto untuk mengimplementasikan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat'.

Otoritas kepolisian menekankan bahwa prioritas tertinggi institusi adalah memastikan hak keselamatan kesehatan jiwa dari setiap warga negara, termasuk bagi mereka yang sedang berseberangan kebijakan dengan pemerintah. Pemberian fasilitas perawatan medis gratis di klinik Biddokkes bagi aktivis yang lemas menjadi bukti nyata dari komitmen pendekatan humanis tersebut.


Read more: Fakta dan Kronologi Bupati Sabu Raijua yang Dilaporkan Nelayan atas Dugaan Cekik dan Ancaman, Krisman Membantah!

Pasca-pembebasan seluruh anggotanya, pihak Greenpeace Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang menegaskan bahwa tindakan penahanan dan pemeriksaan oleh kepolisian tidak akan pernah menyurutkan semangat organisasi untuk terus menyuarakan keadilan ekologis di tanah air.

Greenpeace menyatakan akan tetap konsisten mengawal isu krisis iklim, mendesak penuntasan kasus kebakaran hutan secara transparan, serta menyerukan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat dan pekerja rentan yang ruang hidupnya terancam oleh eksploitasi lingkungan skala besar. Organisasi menyampaikan apresiasi kepada tim medis dan kepolisian yang telah memperlakukan anggotanya dengan baik selama masa pemeriksaan.

Sumber:

UPDATE TERBARU