Enam Aktivis Pemasang Spanduk di Bundaran HI Dievakuasi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Ketertiban Umum
--
OTONITY - Aksi simbolik pembentangan spanduk raksasa di atas Monumen Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia (HI) berakhir dengan tindakan evakuasi paksa oleh aparat keamanan.
Sebanyak enam orang aktivis Greenpeace Indonesia yang nekat bertahan di puncak struktur patung selama berjam-jam akhirnya berhasil diturunkan oleh tim gabungan dan langsung dibawa menuju markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan hukum secara intensif terkait dugaan pelanggaran regulasi ketertiban umum.
Proses evakuasi para aktivis tersebut berlangsung cukup dramatis pada Selasa siang, 20 Oktober 2026. Keenam aktivis yang terdiri atas dua orang perempuan dan empat orang laki-laki tersebut teridentifikasi memanjat monumen sejak dini hari dengan menggunakan tali pengaman dan perlengkapan panjat tebing terstruktur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, memimpin langsung jalannya operasi evakuasi di lapangan dengan melibatkan bantuan mobil tangga (skylift) milik Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta untuk menjangkau posisi para aktivis di puncak monumen.
Faktor kondisi fisik para aktivis menjadi perhatian utama petugas saat proses penurunan berlangsung. Akibat terpapar angin kencang dan suhu udara yang ekstrem sejak subuh tanpa pasokan logistik yang cukup, beberapa aktivis dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan yang signifikan.
Salah seorang aktivis perempuan bahkan dilaporkan dalam kondisi lemas membiru dan mengalami pusing akut saat berhasil diturunkan ke darat. Petugas medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya yang telah bersiaga di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama dengan memasang tabung oksigen dan melarikan korban menggunakan mobil ambulans menuju klinik polda guna mendapatkan perawatan kedaruratan.