Wednesday 21st of October 2026
×

Enam Aktivis Pemasang Spanduk di Bundaran HI Dievakuasi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Ketertiban Umum

Enam Aktivis Pemasang Spanduk di Bundaran HI Dievakuasi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Ketertiban Umum

--

Kombes Pol Reynold Hutagalung menegaskan bahwa aparat kepolisian bersama unsur TNI dari Kodim 0501 Jakarta Pusat tetap mengedepankan pendekatan yang sangat humanis serta mengutamakan keselamatan jiwa raga para peserta aksi selama proses evakuasi berlangsung.

Polisi menjamin tidak ada tindakan represif atau kekerasan fisik yang dilakukan oleh personel di lapangan. Langkah pengamanan dan pemindahan para aktivis ke kantor polisi dilakukan murni demi penegakan hukum aturan daerah serta untuk memastikan keselamatan fisik mereka dari potensi amuk massa pengunjung atau bahaya kecelakaan jatuh dari ketinggian.


Read more: Kondisi Terakhir Kamaruddin Simanjuntak Sebelum Meninggal Dunia di Rumah Sakit Pelni, Alami Gejala Napas Berdahak dan Sesak Akut

Setibanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, keenam aktivis lingkungan tersebut langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) awal.

Penyidik kepolisian mendalami motif operasional gerakan, kronologi pemanjatan struktur cagar budaya, serta meneliti apakah ada aktor intelektual atau penyandang dana di balik aksi pemanjatan fasilitas publik tanpa izin tersebut. Pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tampak hadir mendampingi jalannya proses pemeriksaan guna memastikan hak-hak hukum para aktivis tetap terpenuhi sesuai ketentuan undang-undang.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU