Friday 31st of October 2025
×

Isi Tuntutan Demo Guru Madrasah Hari Ini di Monas, Minta Kesetaraan Diangkat Jadi PPPK

Isi Tuntutan Demo Guru Madrasah Hari Ini di Monas, Minta Kesetaraan Diangkat Jadi PPPK

--

OTONITY.com – Guru Madrasah melakukan demonstrasi di Monas. Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai isi tuntunan demo guru Madrasah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, gabungan organisasi guru madrasah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Aksi ini menuntut pemerintah memberikan perlakuan hak yang sama dalam kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Read more: UPDATE! Kode Redeem Seven Knights Rebirth Hari Ini dan Cara Klaim Paling Mudah, Diperbarui 1 Menit yang Lalu,

Read more: Cara Cek Pengumuman UKOM Ners Periode 3 Tahun 2025, Selamat! Ini Dia Langkah Berikutnya Untuk Peserta Lolos

Read more: VIRAL! Suci Feblika Silaban, Sosok Istri Sah yang Nekat Kirimi Karangan Bunga ke Pelakor Sang Suami

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi, aksi digelar oleh Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Sebanyak 1.597 personel gabungan melibatkan TNI, Polri, dan Pemrov DKI Jakarta disiagakan guna mengawal jalannya demonstrasi. Langkah ini ditempuh demi menjamin keamanan serta keteraturan selama aksi berlangsung. Mengenai kemungkinan pengaturan arus lalu lintas, pihak kepolisian menyatakan akan menyesuaikan dengan kondisi riil di lokasi. Masyarakat diminta mencari rute lain dan menghindari kawasan sekitar titik demonstrasi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) sekaligus Jubir Istana, Juri Ardiantoro, bersama perwakilan pejabat dari Kementerian Agama menerima sejumlah guru madrasah yang berdemo di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, hari ini. Juri menyerap tuntutan para guru madrasah yang meminta diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sumber:

UPDATE TERBARU